MadinaCentralBerita. Com | MADINA - Dalam edisi spesial Podcast Markobar, Asisten Tindak Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap setiap prajurit TNI yang terlibat kasus narkotika. Ia menyampaikan bahwa institusi tidak akan memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran yang merusak disiplin dan mencederai kehormatan militer.
Dalam wawancara tersebut, Kolonel Kum Lukas menuturkan bahwa prajurit yang tersandung kasus narkoba telah mengkhianati nilai-nilai dasar TNI. Karena itu, proses hukum harus berjalan tegas, objektif, dan tidak pandang bulu.
“Tidak ada ampun bagi prajurit TNI yang terlibat perkara narkoba.”
— Kolonel Kum Lukas Sambiono, S.H., Asisten Tindak Pidana Militer Kejati Sumut
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius yang merusak masa depan anggota, melemahkan disiplin, dan mencoreng marwah institusi. Setiap aparat penegak hukum maupun personel militer wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dan menjauhi narkoba.
Di sisi lain, Kajari Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kejati Sumut tersebut. Menurutnya, penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara profesional, transparan, dan adil demi menjaga kepercayaan publik dan memperkokoh integritas institusi.
Jupri menegaskan bahwa Kejari Madina siap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan di wilayah Mandailing Natal.
Edisi Podcast Markobar ini sekaligus memperkuat pesan bahwa perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama semua institusi, khususnya aparat penegak hukum dan TNI, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika. (Mcb/M015)
