Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, menegaskan bahwa setiap Polsek telah diarahkan untuk mengambil langkah konkret sesuai karakteristik wilayahnya masing-masing.
“Polres Madina tetap melakukan penertiban melalui Polsek di wilayahnya masing-masing. Setiap daerah memiliki pendekatan berbeda sesuai kondisi lapangan,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh di Madina, Rabu (22/10/2025).
Sejumlah Polsek di bawah jajaran Polres Madina telah bergerak aktif menertibkan aktivitas tambang ilegal di daerahnya.
Di Muara Batang Gadis, Kapolsek Iptu Akmaluddin, S.H., M.H., bersama Forkopimcam dan personel Polsek melaksanakan operasi penertiban sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI, seperti kerusakan lingkungan dan potensi longsor di area tambang.
Di Lingga Bayu, Kapolsek AKP Parsaulian Ritonga bersama Forkopimcam dan jajaran Polsek menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar tidak tergiur melakukan penambangan ilegal yang berisiko merusak ekosistem sungai serta lahan pertanian.
Sementara di Kotanopan, Kapolsek AKP Syarifuddin Nasution, S.Sos.I., bersama Forkopimcam dan personel Polsek menutup sejumlah titik aktivitas PETI serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan lingkungan dari kegiatan tambang tanpa izin.
Kapolres Madina menambahkan, langkah penertiban tersebut merupakan wujud komitmen Polres bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Mandailing Natal.
“Kami terus bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk menertibkan aktivitas PETI. Harapannya, tidak ada lagi kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan maupun mengganggu masyarakat,” tegas AKBP Arie.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah penegakan hukum ini dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas tambang ilegal di sekitar mereka. (MCB/M)