Madinacentralberita. Com | Panyabungan - Personil Kodim 0212/TS yang dipimpin langsung Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M bersama aparat terkait lainnya dan masyarakat melaksanakan Patroli Penertiban Kawasan Hutan dan menemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok Kec. Tambangan Kab. Madina, Selasa (29/07/2025)
Adapun ladang ganja yang ditemukan seluas 3 Ha dengan jumlah lebih kurang 30.000 batang, dan usia tanam bervariasi 3-5 bulan, selanjutnya Tim patroli memusnahkan barang bukti berupa ganja tersebut dengan mencabut kemudian dibakar
Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M kepada awak media menyatakan, penemuan ladang ganja berawal dari patroli pemadaman kebakaran hutan oleh Babinsa Koramil 14/KTN seminggu sebelumnya. Saat pelaksanaan patroli diperoleh laporan warga tentang aktifitas keluar masuk orang tidak dikenal ke pedalaman perbukitan Tor Sihite yang diduga kembali menanam ganja
"Berdasarkan informasi tersebut, Babinsa dan Unit Intel Kodim melaksanakan pengintaian awal dan melaporkan hasilnya kepada Dandim 0212/TS. Setelah perencanaan yang cukup dan matang maka Kodim 0212/TS bersama aparat terkait lainnya dibantu masyarakat setempat segera melaksanakan operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja dengan menyusuri perbukitan Tor Sihite ketinggian 950 MDPL melaksanakan patroli yang menempuh perjalanan sekitar 4 jam dan menemukan ladang ganja seluas 3 Ha," ungkap Dandim
Lebih lanjut Orang nomor satu di Kodim Tapsel itu juga menjelaskan bahwa lahan ganja yang ditemukan di perbukitan Tor Sihite bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, oleh karena itu pentingnya dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami tanaman terlarang ganja
“Pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja, dan kita berharap masyarakat menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum," pungkas Pamen Lulusan Akmil 2004 itu. (Mcb/M015)